top of page
Blog: Blog2
Search

Dampak Sosial: Pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi II Di Kukusan, Beji, Depok

  • Writer: Pras
    Pras
  • Jan 15, 2019
  • 7 min read

Updated: Apr 5, 2019

Latar Belakang

   Jaringan jalan merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan dalam melakukan suatu pembangunan. Hal ini dikarenakan jalan berperan menghubungkan satu daerah dengan daerah yang lainnya. Jalan Tol merupakan bagian dari jaringan jalan yang menyediakan jalan alternatif untuk mempercepat sarana transportasi, perkembangan industri pariwisata, menunjang pertumbuhan dan percepatan proses ekonomi yang kerap terhambat karena kendala transportasi, penyempitan jalan, ruas jalan yang rusak, dan lain-lain yang menghambat proses ekonomi secara merata dan cepat. Jalan Tol dapat diartikan sebagai suatu jalan alternatif bebas hambatan, yang berbayar sesuai dengan tarifnya, untuk mengatasi  kemacetan lalu lintas ataupun untuk mempersingkat jarak dari satu tempat ke tempat lain.

     Terwujudnya salah satu proyek pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) tidak terlepas karena usaha dan kerja keras pemerintah dan swasta dalam rangka merealisasikan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).  Menurut Rogers (dalam Agus Suryono 2001: 132) pembangunan adalah suatu proses perubahan sosial dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya keadilan, kebebasan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk mayoritas rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka. "Ada sekitar 32 ribu mobil dan motor dari arah Sawangan menuju ke Jalan Margonda, dan Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, melintas di jalur satu arah tiap hari. Belum lagi mobil dan motor yang melintas dari arah Jalan Citayam dan Jalan Raden Ajeng Kartini yang berjumlah puluhan ribu," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Manto Jorghi. Jalan Tol Cijago dinilai dapat membantu mengurangi beban lalu lintas di Jalan Raya Bogor (Cimanggis), Jalan Ir. Haji Juanda (Sukma Jaya), Kukusan (Beji), Cinere, Limo, dan Sawangan. Keberadaan Tol Jagorawi diyakini menjadi alternatif masyarakat dari Depok-Bogor atau sebaliknya yang biasa menggunakan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

    Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan pembangunan yaitu aspek sosial ekonomi. Hal tersebut berkaitan dengan lingkungan yang terdiri dari manusia baik secara individu maupun kelompok yang saling berhubungan, sehingga terbentuklah komunitas-komunitas sosial dan kegiatan-kegiatan perekonomian. Komunitas sosial dan kehidupan ekonomi akan sangat berpengaruh terhadap kualitas lingkungan kehidupan dimana manusia tersebut berada. Kualitas lingkungan sosial ekonomi yang baik yaitu jika kehidupan manusia yang ada di lingkungan tersebut secara ekonomi terpenuhi, tidak kekurangan pangan dan sandang, memiliki rumah, berpendidikan, merasa aman dan nyaman, terpenuhinya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan lain sebagainya. Semua kebutuhan tersebut akan dapat terpenuhi dengan cara masyarakat harus memiliki pekerjaan dan pendapatan yang tepat dan memadai (Sunarko, 2007).

Beberapa masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Palakali, Kelurahan Kukel, Kec. Beji yaitu pemilik rumah yang direlokasi dengan inisial AT, pemilik warung yang tidak direlokasi dan tinggal di sekitar pembangunan jalan tol dengan inisial NZ dan ID berpendapat mengenai dampak pembangunan Jalan Tol Cijago seksi II.

“Saya tinggal di sini sudah hampir 20 tahun lebih mas. Inget banget waktu dulu punya usaha ya lumayan besar dan laris, saya dan suami pernah punya toko buah dan es kelapa. Tapi sekarang semenjak ada jalan tol, mau ga mau ya harus pindah. Dari pemerintah memang sudah ada wacana di sini bakal dibangun jalan tol. Sekarang beban hidup sangat terasa, karena penghasilan turun drastis, usaha ganti sana ganti sini, inipun warung yang dimiliki cuma karena ada pembelinya ya pegawai jalan tol itu sendiri dan masih nyari tempat baru untuk jualan. Tetangga juga udah pada ke mana mana, ya mereka sibuk nyari rumah dan tempat jualan baru kalo kerjanya jadi pedagang seperti saya.” (AT, Pemilik rumah yang direlokasi sekaligus pedagang).

Selanjutnya hampir dengan pendapat yang dirasakan AT, ID seorang pemilik warung kopi dan bengkel sepeda yang sudah tinggal 7 tahun lebih di sekitar proyek pembangunan jalan tol merasakan hal yang berbeda sebelum dan sesudah proyek pembangunan jalan tol muncul. Meskipun rumahnya belum terkena digusur, ia merasakan bahwa dahulu warungnya ramai karena banyak warga yang mampir untuk sekadar “nongkrong” karena lokasi warungnya berdekatan dengan tempat komunitas pecinta burung merpati yang hampir setiap hari ramai, selain itu dahulu banyak orang yang membeli sepeda buat anak-anaknya karena di sekitar warungnya banyak anak yang setiap sore bermain.

“Gimana ya mbak, dulu pembeli dagangan saya banyak. Mulai dari bapak-bapak yang nongkrong beli kopi, anak-anak beli jajanan, dan orang pada rame beli sepeda. Soalnya kan banyak anak-anak di sekitar sini. Perubahan sih kerasa beda banget, kalo sekarang semenjak ada proyek jalan tol, pelanggan ya sepi. Dulu sehari bisa dapet 1 juta, tapi skrg 50-200 ribu aja udah bersyukur. Barang dagangan dulu laris, ga kaya sekarang malah justru habis buat dikonsumsi sendiri sama keluarga.” (ID, Pedagang minuman dan sepeda di sekitar proyek pembangunan jalan tol).

Berbeda dengan kondisi AT dan ID, NZ yang merupakan seorang warga yang baru membuka usahanya di sekitar proyek pembangunan jalan tol, ia merasakan dampak yang tidak terlalu signifikan, dikarenakan menurutnya usaha yang ia miliki adalah usaha laundry dan sudah memiliki pelanggan tersendiri dan lokasi usaha yang dimiliki memang berdekatan dengan proyek, namun kemungkinan belum tahu suatu saat akan direlokasi atau tidak.

“Jadi saya lurusin dulu mbak, saat saya buka usaha laundry kondisi sekitar emang udah kaya gini. Kalo kata warga tetangga yang udah lama tinggal di sini sih, mereka ga ada masalah. Tergantung jenis usahanya ya. Tapi kalo misalkan usaha makanan, emang ada penurunan. Kalo seperti tukang cukur, laundry, menurut saya tidak ada perubahan. Karena mereka udah punya pelanggan sendiri kan. Tapi ya kalo makanan di warung ya kan dimana saja bisa dicari. Dan sasaran laundry saya lebih ke perumahan, mahasiswa mungkin ada tapi sedikit. Sedangkan rumah makan di sini kan jadi berkurang pembelinya. Menurut saya sih dengan adanya jalan tol, infrastruktur otomatis jadi bagus, orang-orang jadi gampang ke sana ke sini.” (NZ, pemilik usaha laundry di sekitar proyek pembangunan jalan tol).

   Kondisi sosial ekonomi masyarakat akan selalu mengalami perubahan melalui proses sosial dan interaksi sosial sebagai suatu proses hubungan dan saling mempengaruhi, yang terjadi antar individu dengan individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II yang melintasi kawasan kecamatan Beji, Kota Depok, menyebabkan adanya perubahan sosial ekonomi pada masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar proyek jalan tol. Perubahan sosial ekonomi tersebut merupakan pengaruh yang ditimbulkan akibat dampak pembangunan Jalan Tol Cijago.

Sumber: Foto Diambil Sendiri📷📷

Bentuk Kebijakan dan Kondisi Fisik

     Kebijakan adalah proses yang meliputi kegiatan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi mengenai suatu kebijakan. Terdapat dua jenis mengenai kebijakan yaitu kebijakan publik dan kebijakan sosial. Kebijakan publik bertujuan untuk kepentingan orang banyak dan implementasi yang dilakukan harus mempertimbangkan berbagai faktor, agar kebijakan publik yang dimaksud benar-benar dapat berfungsi sebagai alat merealisasikan harapan yang diinginkan. Realisasi yang dilakukan berdasarkan keputusan atau kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan kebijakan sosial merupakan seperangkat kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan masalah isu sosial yang dilakukan secara terencana dan bertujuan untuk menangani masalah atau merespon masalah masyakarat melalui program yang ada sehingga tercapai keadilan sosial.  Proyek pembangunan Jalan Tol Cijago seksi II merupakan bagian dari kebijakan publik, dimana memberikan manfaat bagi semua masyarakat yang menggunakan Jalan Tol. Definisi mengenai Jalan Tol dapat diartikan sebagai suatu jalan alternatif bebas hambatan, yang berbayar sesuai dengan tarifnya, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas ataupun untuk mempersingkat jarak dari satu tempat ke tempat lain. Kebijakan tersebut telah diatur melalui Undang-undang No 38 Tahun 2004 Tentang Jalan

    Proyek pembangunan Jalan Tol Cijago seksi II telah berlangsung pada tahun 2014. Dalam menunjang pembangunan Jalan Tol ini pemerintah terlebih dahulu melakukan  perencanaan, penyusunan, agar terlaksana pembangunan Jalan Tol Cijago seksi II. Namun dalam proses perencanaan sampai pada pelaksanaan pasti akan menemukan masalah atau kendala yang dapat menghambat proyek pembangunan Jalan Tol. Bentuk masalah yang muncul adalah keterbatasan hak milik tanah. Proses pembangunan Jalan Tol Cijago seksi II, pemerintah harus menggantikan dengan sejumlah uang kepada masyarakat yang nantinya harus dipindahkan untuk proses berjalan lancarnya pembangunan Jalan Tol Cijago seksi II. Tanah yang luas akan mempermudah dalam pembangunan fasilitas umum. Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang penting untuk kelangsungan hidup manusia. Namun, persoalannya tanah merupakan sumber daya alam yang terbatas dan saat ini semakin terus berkurang. Tanah sudah banyak yang menjadi hak milik seseorang (swasta) dan tanah milik negara pun saat ini sudah sangat terbatas. Masalah tanah erat sekali hubungannya dengan manusia sebagai salah satu sarana pemenuhan kebutuhannya demi kelangsungan hidupnya. Bagi masyarakat Indonesia hak atas tanah dan benda-benda yang ada diatasnya merupakan hukum yang penting, namun apabila benar-benar diperlukan dapat dilakukan pencabutan dan pembebasan hak tersebut untuk kepentingan pembangunan.

   Mengatasi masalah Proyek Pembangunan Jalan Tol pemerintah melakukan kompromi dengan masyarakat setempat perihal tanah mereka yang dipakai untuk Jalan Tol. Masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Beji, Kota Depok tidak merasa dirugikan oleh pemerintah karena intervensi yang dilakukan pemerintah adalah dengan membeli tanah mereka dengan cara baik dan tidak melakukan pemaksaan. Menurut informan yang kami wawancarai, pemerintah telah membayar harga tanah mereka dengan sangat mahal sehingga masyarakat yang dipindahkan tidak merasa terusik dengan pembangunan Jalan Tol yang telah berlangsung mulai dari tahun 2014. Harga ganti tanah yang dibeli oleh pemerintah cukup tinggi yaitu sekitar Rp 5.000.000/meter bahkan ada yang mencapai Rp 20.000.000/meter, dilihat dari strategis tanah yang mereka miliki.Pembangunan Tol Cijago merupakan bagian dari delapan ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II. Jalan Tol tersebut melingkar mulai dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam proses pembangunannya, Jalan Tol Cijago dibagi dalam tiga seksi, yaitu Seksi I, Seksi II, dan Seksi II. Jalan Tol Cijago Seksi I melintang dari Jagorawi hingga Jalan Raya Bogor sepanjang 3,70 km, Seksi II menghubungkan Jalan Raya Bogor hingga Kukusan sepanjang 5,50 km, dan Seksi III membentang sepanjang 5,44 km dari Kukusan hingga Cinere. 

Saran

  • Untuk Pemerintah

  1. Peneliti menyarankan agar dalam membuat kebijakan dan kesepakatan bersama masyarakat, hendaknya tidak hanya memberikan ganti rugi lahan dan properti masyarakat, namun turut mendayagunakan penduduk sekitar untuk bekerja. Diharapkan apabila telah selesai dibangun Jalan Tol Cijago seksi II, dapat memporsikan penduduk sekitar untuk menjadi pegawai, seperti dibagian gerbang tol, atau dapat juga ditarik penduduk sekitar untuk menjadi petugas kebersihan, petugas perawatan jalan tol dsb.

  2. Melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin agar Proyek pembangunan jalan tol dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi semua orang.

  • Untuk Masyarakat

  1. Untuk masyarakat terkait disarankan agar dapat menyiapkan segala sesuatu apabila kemungkinan akan ada relokasi lahan, karena dalam hal ini pemerintah sudah pernah menginformasikan di kawasan tersebut akan ada pembangunan jalan tol sejak 20 tahun lalu, sehingga masyarakat menjadi tidak terlalu khawatir akan lokasi tempat tinggal, lokasi tempat usaha, dan beradaptasi di lingkungan baru.

  2. Masyarakat disarankan untuk memiliki pengetahuan dan kepastian akan kondisi kepemilikannya, sehingga masyarakat akan siap untuk menghadapi suatu kondisi ke depannya.

DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Said Z., Kebijakan Publik, Jakarta, Yayasan Pancur Siwah, 2004.

Badan Pusat Statistik Nasional (2013), Data Statistik Panjang Jalan di Indonesia,http://www.bps.go.id

Burdge, B. & Vanclay, F. (1996). Social Impact Assesssment: A Contribution to the State of the Art Series. Impact Assessment 14: 59-86

Dary, Wulan. Globalisasi : Pengertian Globalisasi, Ciri Ciri, Dampak, Dan Pentingnya Globalisasi.http://www.learniseasy.com/globalisasi-pengertian-globalisasi-ciri-ciri-dampak-dan-pentingnya-globalisasi.html

D Radioqu, (2016). PT Trans Lingkar Kita Jaya Menyesuaikan Tarif Tol Cinere-Jagorawi. http://www.dradioqu.com/2016/03/pt-trans-lingkar-kita-jaya-menyesuaikan.html

Grigg, N. (1988). Infrastructure Engineering and Management, John Wiley & Sons.

Grigg, N. Dan Fontane, D. G. (2000). Infrastructure System Management & Optimazation. Internasional Civil Engineering Departement Diponegoro University.

Hadi, Sudharto P. (1997). Aspek-Aspek Sosial AMDAL:Sejarah, Teori, dan Metode. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Henryk, Stepanus. (2013). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda. Samarinda :  ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id

 
 
 

Recent Posts

See All

Comentários


©2019 by yoni.pras's journal. Proudly created with Wix.com

bottom of page